Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dinyatakan meninggal setelah melaksanakan perjalanan ibadah umroh. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sedang melacak teman perjalanan umroh pasien tersebut.
"Kami segera tracing semua jemaah umroh yang baru kembali. Kami akan tracing data-datanya dan kirim petugas kesehatan ke rumahnya," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb lewat percakapan telekonferensi dengan wartawan, Selasa (24/3/2020).
Iqbal berharap jemaah yang umroh bersama pasien tersebut tidak langsung memeriksakan diri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Ia meminta mereka mengonfirmasikan statusnya sebagai orang dalam pengawasan (ODP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai mengadakan kontak dengan petugas medis tanpa menginformasikan statusnya dalam ODP," tegas dia.
Tidak hanya itu, Iqbal juga mengatakan telah mempersiapkan anggaran untuk penanggulangan wabah Corona di Makassar. Anggaran ini diambil dari kas Pemkot Kota Makassar
"Insyaallah anggaran mencukupi dan biaya tak terduga tidak merevisi yang anggaran. Biaya tidak terduga sekitar Rp 30 M," ucapnya.
"Namun itu semua sangat tergantung proposal dan kebutuhan gugus tugas itu. Apa itu masih kurang atau tidak digunakan, tergantung kebutuhan yang ada," imbuhnya.
Sebelumnya, seorang pasien PDP asal Makassar meninggal di rumah sakit. Pasien ini memiliki riwayat baru saja pulang melaksanakan umroh.
"Maaf izin melaporkan semalam seorang PDP meninggal dunia di Rs Grestelina," kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb dalam keterangannya, Selasa (24/3).
Pasien PDP yang meninggal itu berjenis kelamin laki laki berumur 55 tahun. Dia diketahui baru saja melakukan perjalanan umroh.
"Riwayat pulang umroh tetapi beda travel dengan korban pertama. Saat ini kami kesulitan mendapat data travel yang baru saja memberangkatkan umroh beserta nama alamat jemaahnya," terang Iqbal.
"Jika kami bisa dapatkan tentu lebih muda petugas kami untuk tracing satu per satu semua yang satu pesawat," imbuhnya.