Aparat kepolisian membubarkan seminar yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) di salah satu hotel di wilayah Palu. Seminar dibubarkan karena tak mengindahkan Maklumat Kapolri soal penanganan penyebaran virus Corona.
Pantauan detikcom, Selasa (24/3/2020), di Hotel Santika, Palu, seminar tentang lingkungan hidup ini diselenggarakan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulteng. Seminar ini dibubarkan aparat Polres Palu usai pembacaan Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.
Seminar tersebut dibubarkan karena dinilai menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat sesalkan kegiatan yang berlangsung tersebut, apalagi penyelenggara adalah pemerintah daerah. Selain maklumat Kapolri, 'social distancing' kan juga instruksi dari Presiden Jokowi. Kami sesuai perintah, demi keselamatan bersama untuk cegah virus Corona, tidak ada negosiasi dan kegiatan tersebut langsung kami bubarkan," kata Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh kepada detikcom.
![]() |
Di hotel tersebut, telah berlangsung dua jenis kegiatan yang melibatkan orang banyak, yaitu seminar BLH Sulteng dan Workshop Kecantikan yang diselenggarakan oleh pihak klinik di Palu.
"Kegiatan apa saja dan dalam bentuk apa pun, kalau melibatkan banyak orang kami bubarkan," kata Sholeh
Sementara itu, Kepala BLH Provinsi Sulteng Abd Rahim menyampaikan bahwa pihaknya lambat mengetahui adanya informasi atau maklumat dari Kapolri. Acara tersebut merupakan seminar pengkajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
"Ya mau bagaimana lagi. Polisi juga menjalankan tugas. Jadi mau tidak mau kegiatan dihentikan," kata Rahim.
(jbr/tor)