Polisi membubarkan seminar yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) di salah satu hotel di Palu. Pembubaran seminar itu bertujuan mencegah penyebaran virus Corona.
Polisi mendatangi lokasi seminar itu di Hotel Santika Palu, Selasa (24/3/2020) di Hotel Santika Palu. Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh mengatakan pembubaran itu didasari dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz tentang kepatuhan atas kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona.
Seminar tentang lingkungan hidup itu digelar oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sulteng. Polisi terlebih dahulu menyampaikan maklumat Kapolri sebelum membubarkan seminar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat sesalkan kegiatan yang berlangsung tersebut, apalagi penyelenggara adalah pemerintah daerah. Selain maklumat Kapolri, 'social distancing' kan juga instruksi dari Presiden Jokowi. Kami sesuai perintah, demi keselamatan bersama untuk cegah virus Corona, tidak ada negosiasi dan kegiatan tersebut langsung kami bubarkan," kata Sholeh kepada detikcom.
Di hotel tersebut, lanjutnya, telah berlangsung dua jenis kegiatan yang melibatkan orang banyak, yaitu seminar BLH Sulteng dan Workshop Kecantikan yang diselenggarakan oleh pihak klinik di Palu.
"Kegiatan apa saja dan dalam bentuk apapun, kalau melibatkan banyak orang kami bubarkan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BLH Provinsi Sulteng Abd Rahim menyampaikan pihaknya lambat mengetahui adanya informasi atau maklumat dari Kapolri. Acara tersebut merupakan seminar pengkajian amdal.
"Ya mau bagaimana lagi, polisi juga menjalankan tugas. Jadi mau tidak mau, kegiatan dihentikan," kata Rahim.