Salah satu pasien positif Corona (COVID-19) di Bali berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Pemprov Bali. Pasien ini memiliki riyawat perjalanan ke Jakartra.
"Ya saya harus mengatakan benar yang positif ini adalah PNS di Pemerintah Provinsi Bali. Dengan demikian maka ini menjadi kewaspadaan kita semua terutama sekali PNS Pemerintah di Provinsi Bali," kata Sekertaris Daerah (Sekda) Bali Made Dewa Indra kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).
Dalam video conference, Senin (23/3) kemarin, Indra menjelaskan ada 3 kasus baru pasien positif Corona di Bali. 2 pasien merupakan WNA yang berstatus suami istri, dan 1 WNI yang tak sebutkan datanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari ini, Indra kembali menjelaskan dalam video conference dengan lebih detail, soal data pasien WNI. Indra menambahkan PNS positif Corona itu mengalami gejala sepulang dari perjalanan dinas ke Jakarta.
"Namun demikian perlu saya jelaskan bahwa PNS ini mengalami gejala yang terindikasi COVID-19 ini setelah pulang dari melaksanakan tugas dinas di Jakarta," tutur Indra.
Karena kejadian ini, Pemprov Bali memberi instruksi agar para pejabat dan seluruh staf tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah saat ini.
"Oleh karena itu maka kami sudah mengeluarkan instruksi yang sangat kuat untuk melarang semua pejabat dan semua staf di lingkungan pemerintah Provinsi Bali untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah," tegas Indra.