Jokowi Longgarkan Cicilan, Andre Gerindra: Alhamdulillah Masukan Didengar

Jokowi Longgarkan Cicilan, Andre Gerindra: Alhamdulillah Masukan Didengar

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 14:13 WIB
Andre Rosiade
Andre Gerindra/Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Presiden Jokowi mengambil sejumlah kebijakan di tengah pandemi Corona, salah satunya melonggarkan cicilan. Kebijakan pelonggaran cicilan itu disukuri.

"Alhamdulillah usulan kami kemarin direspons Presiden. Mulai dari penundaan cicilan motor sampai dengan KPR. Ini menunjukkan bahwa pemerintah mau mendengar masukan masyarakat untuk meringankan beban masyarakat," kata Andre kepada wartawan, Selasa (24/3/2020).

Andre menegaskan mendukung Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk meringankan beban rakyat selama menghadapi wabah Corona ini, termasuk relokasi anggaran. Pihak legislatif diyakininya akan kompak mendukung Pemerintah menghadapi wabah Corona ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami sebagai anggota DPR RI akan terus bekerja untuk melakukan pengawasan dan mengingatkan serta memberikan masukan kepada Pemerintah agar beban masyarakat tidak berat dalam menghadapi wabah Corona ini," ujar politikus Gerindra ini.

Presiden Jokowi memastikan tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan akan diberi kelonggaran atau relaksasi kredit.

ADVERTISEMENT

"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan selama 1 tahun. Kebijakan itu diambil setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir, dan nelayan yang terkena dampak kebijakan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," tuturnya.

Tak hanya untuk tukang ojek hingga sopir, kabar gembira itu juga diperuntukkan bagi para pelaku UMKM. Jokowi mengatakan bagi pelaku UMKM yang memiliki kredit di bawah Rp 10 miliar juga akan diberikan kelonggaran yang sama.

"Kemudian adanya keluhan dari UMKM. Kita kemarin sudah berbicara dengan OJK, OJK akan memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah RP 10 miliar baik kredit perbankan maupun industri keuangan nonbank akan diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," pungkas Jokowi.

Pemerintah Beri Penundaan Cicilan Kredit Hingga 1 Tahun:

(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads