Pemerintah Kota Bogor akan segera melaksanakan rapid test atau tes masif Corona (COVID-19). Saat ini, pihak Pemkot Bogor masih menunggu ketersediaan rapid test kit dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendistribusikan rapid test COVID-19 sampai dengan hari ini kami masih menunggu kepastian dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat tentang jumlah rapid test kit yang akan didistribusikan ke Kota Bogor," ujar Wakil Wali Dedie A Rachim dalam sebuah video yang diterima detikcom dari Humas Pemkot Bogor, Selasa (24/3/2020).
Dedie memperkirakan Kota Bogor membutuhkan antara 500 hingga 1.000 rapid test kit. Ia menegaskan tidak dapat seluruh warga dapat mengikuti tes massal Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak seluruh masyarakat bisa memanfaatkan rapid test ini," kata Dedie.
Beberapa warga yang diprioritaskan mengikuti tes massal Corona yakni pelaksana medis di lapangan, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), serta keluarga inti positif COVID-19.
Saat ini Pemkot Bogor masih membuat skenario tes massal. Namun, opsi teraman, sebut Dedie, tes massal Corona ini dilakukan di puskesmas."Kita sedang membuat skenario yang pertama tentunya yang paling aman bisa dilakukan di Puskesmas apabila mengacu pada pengelolaan wilayah," kata Dedie.
"Dan kalau jumlahnya lebih masif bisa saja kita terapkan metode yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat melalui sistem drive thru, yang ada di sekitar stadion tentu kita GOR Pajajaran," tandasnya.
Seperti yang diungkapkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, tes masif ini bertujuan mencari peta persebaran COVID-19, memutus mata rantai, tidak untuk semua orang, dan akan ada tindakan lanjutan medis.
Selain itu, Emil mengungkapkan, test masif COVID-19 ini bukan untuk semua orang, melainkan untuk tiga kriteria. Hanya kriteria B dan C yang bisa melakukan tes masif COVID-19 melalui metode drive thru.
"Kategori B, jika Anda adalah tenaga kesehatan umum, di puskesmas, klinik, Babinsa, Bhabinkantibmas, pedagang tradisional, ulama, dan pejabat publik petugas bandara, ini masuk kriteria B. Dan bagi Anda yang merasa meriak, tidak enak badan, memerlukan kepastian masuk kategori C. Itu yang tes menggunakan metode drive thru," ujar Emil.