Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) 2020 di tengah wabah virus Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut banyak risiko yang harus dihadapi jika UN 2020 tetap dilaksanakan.
"Alasan nomor 1, prinsip dasar Kemendikbud adalah keamanan dan kesehatan siswa-siswa kita, dan keamanan keluarga siswa-siswa itu. Kalau melakukan UN di dalam tempat-tempat pengujian bisa menimbulkan risiko kesehatan bukan hanya untuk siswa-siswa, tapi juga keluarga dan kakek-nenek, karena jumlah sangat besar, 8 juta yang tadinya dites UN," kata Nadiem dalam jumpa pers, Selasa (24/3/2020).
"Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga, sehingga UN dibatalkan untuk 2020," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nadiem mengingatkan bahwa UN bukan syarat kelulusan siswa. Selain itu, sebut dia, UN bukan syarat seleksi masuk perguruan tinggi.
"Kita juga sudah tahu UN bukan untuk syarat kelulusan atau syarat seleksi masuk jenjang pendidikan tinggi. Saya rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefit untuk lanjutkan UN," jelasnya.
Sebelumnya, keputusan meniadakan merupakan bagian dari sistem respons wabah COVID-19 yang salah satunya pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat. Seperti yang telah disampaikan, bahwa sistem respons COVID-19 harus menyelamatkan kesehatan rakyat, daya tahan sosial, dan dunia usaha.
"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan interaksi sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau COVID-19. Penegasan ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dengan pembahasan Ujian Nasional, Selasa, 24 Maret 2020 melalui video conference," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).
3 Opsi Jokowi untuk Nasib Ujian Nasional 2020:
(zak/fjp)