RSUP Persahabatan Total Rawat 42 Pasien, 11 Orang Sembuh

RSUP Persahabatan Total Rawat 42 Pasien, 11 Orang Sembuh

Luqman Nurhadi Arunanta - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 13:15 WIB
RSUP Persahabatan jadi salah satu rumah sakit yang disiapkan untuk tangani pasien terinfeksi virus corona. Ruangan khusus pun disiapkan di rumah sakit tersebut.
RSUP Persahabatan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

RSUP Persahabatan kembali memperbarui jumlah pasien virus Corona (COVID-19) yang mereka rawat. Total ada 42 pasien yang dirawat sampai hari ini.

Dari data yang diperoleh detikcom, Selasa (24/3/2020), per pukul 08.00 WIB, ada 21 pasien yang dirawat di ruang isolasi IGD. Sedangkan di ruang isolasi perawatan berjumlah 21 pasien, sehingga total ada 42 pasien.

Rincian 21 pasien yang dirawat di ruang isolasi IGD, yakni 4 pasien positif Corona dan 17 pasien dalam pengawasan (PDP). Dari 21 pasien tersebut, 10 orang berjenis kelamin laki-laki, 9 perempuan, dan 2 lainnya merupakan batita laki-laki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, rincian 21 pasien yang dirawat di ruang isolasi perawatan, yakni 15 pasien positif Corona dan 6 PDP. Dari 21 pasien tersebut, 16 orang berjenis kelamin laki-laki dan 5 perempuan.

Jumlah pasien yang dirawat mengalami penurunan sebanyak dua orang dari Senin (23/3) kemarin. Diketahui sebelumnya, RSUP Persahabatan merawat total 44 pasien.

ADVERTISEMENT

Hingga kini, jumlah pasien yang sembuh di RSUP Persahabatan ada 11 pasien. Adapun kemarin pada 21-23 Maret 2020 ada empat pasien yang meninggal dari kalangan dokter dan profesor.

"Pasien yang meninggal tanggal 21 sampai 23 Maret berjumlah 4 pasien, 3 pasien dokter-1 pasien profesor, dengan usia 34 tahun, 67 tahun, 79 tahun, dan 70 tahun. Dari keempat pasien ini, 3 mempunyai penyakit komorbid," kata Dirut RSUP Persahabatan, Rita Rogayah, dalam videonya kepada wartawan, Senin (23/3).

Jokowi ke Menkes: Tetapkan Jaminan Kesehatan Pasien Corona:

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads