Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan gubernur se-Indonesia untuk membuat rencana aksi terkait penanganan virus Corona COVID-19. Jokowi juga meminta gubernur menyusun rencana terkait peta kesadaran COVID-19 di wilayah masing-masing.
"Bapak presiden memerintahkan kepada para gubernur untuk membuat rencana aksi yang detail, khususnya yang berhubungan dengan peta kesadaran COVID-19 di wilayah masing-masing," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo seusai rapat terbatas dengan Jokowi di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Hal tersebut disampaikan Doni seusai rapat terbatas antara Jokowi dan para gubernur membahas penanganan virus Corona COVID-19. Jokowi turut meminta kepala daerah menggunakan skema refocusing dan realokasi dana, salah satunya untuk bantuan sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur diminta melakukan refocusing dan realokasi dana sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Termasuk program bantuan sosial yang diperluas untuk masyarakat miskin dan kurang sejahtera," ujar Doni, yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di samping itu, gubernur diberikan arahan terkait penegakan hukum di wilayah masing-masing.
"Penegakan hukum ke depan harus menjadi prioritas karena gubernur sesuai Kepres Nomor 7 Tahun 2020 memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah Gubernur dalam organisasi gugus tugas," kata Doni.
Pesan Jokowi ke Gubernur: Utamakan Keselamatan, Siapkan Bansos!:
(dkp/dkp)