Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kegiatan rapid test atau tes cepat massal virus Corona (COVID-19) harus diawasi oleh kepala daerah setempat. Pasalnya, kegiatan tersebut dapat menyebabkan kerumunan yang bergerombol jika pengawasan petugas setempat lalai.
"Ada kemungkinan petugas kesehatan dan masyarakat yang akan dites lalai, bergerombol dan tak mematuhi prosedur saat rapid test berlangsung. Tes ini kan baru pertama kali dilakukan oleh petugas kita. Maka kepala daerah dan petugas dinas kesehatan di daerah, benar-benar harus mencegah agar saat rapid test dilakukan tidak terjadi kerumunan," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
Selain itu, Tito mengatakan kepala daerah harus memastikan lokasi rapid test sudah dilengkapi peralatan pencegah virus Corona. Antrean bagi mereka yang akan tes, menurutnya, harus dilakukan dengan jarak 1,5 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sarana lokasi tes dengan peralatan pencegah penularan virus seperti memakai sarung tangan, pakai masker mulut, dilengkapi hand sanitizer dan peserta rapid test COVID-19 harus menjaga jarak yang aman satu sama lain di saat menunggu giliran. Minimal jarak perimeter antar orang yang menunggu giliran di tes harus 1,5 meter," ujar dia.
Jokowi ke Menkes: Tetapkan Jaminan Kesehatan Pasien Corona:
Mantan Kapolri ini kemudian mencontohkan rapid test yang dilakukan Korea dengan tidak bergerombol. Tito menyebut bilik isolasi yang telah disiapkan di Korea terus dibersihkan disinfektan setiap bergantian orang.
"Di Korea dilakukan rapid test yang aman yaitu dilakukan di bilik terisolasi yang dindingnya terbuat bahan plastik yang setiap saat dibersihkan dengan disinfektan dan tidak bisa bergerombol," ucap Tito.
Tito mengimbau agar petugas medis, khususnya yang menangani pasien Corona, di-rapid test lebih dulu. Mengingat, katanya, dedikasi petugas medis untuk bangsa ini sangat diperlukan di tengah pandemi Corona di Indonesia.
"Kelompok target yang paling utama dilakukan rapid test adalah petugas medis kita khususnya yang bertugas menangani COVID-19 berikut keluarganya. Dengan tujuan, untuk menjaga kondisi kesehatan mereka karena merekalah yang menjadi ujung tombak perawatan, mitigasi dan penanggulangan COVID-19," jelas dia.