Kemendikbud-DPR Sepakati UN Ditiadakan, Sejalan dengan Permintaan BNSP

Kemendikbud-DPR Sepakati UN Ditiadakan, Sejalan dengan Permintaan BNSP

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 12:47 WIB
Sejumlah siswa SMK di berbagai wilayah di Indonesia tetap menjalani ujian nasional berbasis komputer (UNBK) di tengah wabah virus Corona, Senin (16/3/2020). SMK yang menggelar UNBK adalah SMK Negeri 8 Makassar, SMK Negeri 2 Yogyakarta, SMK PGRI 3 Malang, SMK Negeri 1 Palangkaraya, dan SMK Negeri 2 Palembang.
Foto: Ilustrasi siswa ujian (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Jakarta -

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengusulkan agar pemerintah membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Pemerintah telah mengumumkan peniadaan UN 2020.

"Demi kemaslahatan dan keselamatan bangsa, terutama peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan, BSNP sebagai badan mandiri dan independen yang berwenang menyelenggarakan Ujian Nasional sesuai dengan PP Nomor 19 Tahun 2005, mengusulkan kepada pemerintah agar Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020 dibatalkan," kata Ketua BSNP Abdul Muti dalam konferensi videonya pada Selasa (24/3/2020).

Abdul mengatakan salah satu usulan pembatalan tersebut karena mempertimbangkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13.A Tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia. Dia juga mengungkapkan usulan ini telah diberikan kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan Nadiem Makarim pada hari Senin (23/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat usulan pembatalan Ujian Nasional sudah disampaikan oleh BSNP kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 23 Maret 2020," ucap Muti.

ADVERTISEMENT

3 Opsi Jokowi untuk Nasib Ujian Nasional 2020:

Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) ditiadakan. UN 2020 ditiadakan untuk melindungi siswa dari virus Corona.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020. Keputusan ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang ada di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3/2020).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads