Seorang polisi di Nusa Tenggara Timur (NTT) menunda pernikahannya di tengah virus Corona yang mewabah. Meski kecewa, polisi bernama Brigadir Polisi Marsel Henuk itu ikhlas demi kesehatan banyak orang.
"Ya kecewa sich, tapi mau bagaimana lagi ini demi kesehatan banyak orang dan juga sudah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan banyak orang," katanya, saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (24/3/2020).
Brigadir Marsel ialah anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polres Rote Ndao, Polda NTT. Ia menyatakan, seharusnya pada Senin kemarin (23/3) adalah acara lamaran, dan pada Selasa (24/3) pagi ini akan dilangsungkan acara pemberkatan nikahnya di gereja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurang lebih 2.000 surat undangan sudah disebar ke rekan, keluarga, kenalan-kenalan dia, dan pasangannya.
"Acara resepsi sudah dijadwalkan nanti pukul 18.00 Wita, dan undangan sudah kami sebar, tapi kami sudah umumkan juga bahwa acara pernikahannya ditunda terlebih dahulu," ujar dia.
Brigadir Henuk mengatakan sebagai seorang bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat, dia harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebab, imbauan untuk menunda acara yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti pernikahan sudah dikeluarkan pemerintah pusat, Maklumat Kapolri, dan Gubernur NTT.
Keluarga kedua belah pihak, kata dia, juga sudah sepakat untuk menunda proses pernikahan mereka. Apalagi pihak gereja juga sudah mengeluarkan surat untuk tak menerima pelayanan sampai keadaan benar-benar membaik.
"Untuk kapan jadwal pernikahannya, kami belum tahu, kami tunggu sampai keadaan sudah membaik dan sudah ada surat dari pihak gereja," ujar dia.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Johannes Bangun mengatakan semua pimpinan di wilayah Polda NTT salut dengan keputusan yang diambil oleh Henuk.
"Pimpinan sangat mengapresiasi atas keputusan yang dilakukan oleh anggota bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat itu karena sesuai dengan Maklumat Kepala Kepolisian Indonesia," ujar Kombes Johannes.
Jokowi ke Menkes: Tetapkan Jaminan Kesehatan Pasien Corona:
(jbr/tor)