Pandemi Corona, LTMPT Tunda UTBK SBMPTN 2020

Pandemi Corona, LTMPT Tunda UTBK SBMPTN 2020

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 19:51 WIB
Ilustrasi SBMPTN (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi SBMPTN (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengeluarkan kebijakan menunda pendaftaran dan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020. Hal ini dilalukan akibat pandemi global COVID-19 yang sudah masuk Indonesia.

"Memperhatikan situasi nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, maka pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020, ditunda," kata Ketua LTMPT Mohammad Nasih dalam keterangan tertulis pada Senin (23/3/2020).

Tidak hanya pendaftaran dan pelaksanaan UTBK tahap pertama, Nasih mengatakan pendaftaran tahap kedua UTBK 2020 juga ditunda. Nasih mengatakan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait jadwal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dua-duanya ditunda," ucap Nasih kepada detikcom.

Diberitakan sebelumnya, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 bakal digelar dua kali. Peserta boleh ikut ujian dua kali asalkan masih dalam kelompok ujian yang sama.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan siaran pers Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Mohammad Nasih, Senin (9/3/2020), berikut adalah jadwal pendaftaran dan pelaksanaan UTBK:

UTBK Tahap 1
Pendaftaran: 30 Maret - 11 April 2020
Tes: 20 April - 26 April 2020

UTBK Tahap 2
Pendaftaran: 14 April - 16 April 2020
Tes: 1 - 3 Mei 2020

(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads