Wah, Baleg DPR Ajukan Anggaran Rp 30 Miliar
Kamis, 08 Des 2005 20:33 WIB
Jakarta - Dengan dalih memaksimalkan fungsi legislasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR mengajukan peningkatan anggaran. Tak tanggung-tanggung besaran anggaran yang diajukan sebesar Rp 30 miliar."Pembahasan UU itu panjang hingga membutuhkan dana yang agak besar," kata Ketua Baleg DPR FX Soekarno dalam jumpa pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis (8/12/2005).Untuk tahun anggaran 2006 ia mengusulkan biaya pembuatan sekitar 35 RUU usul inisiatif DPR sebesar Rp 30 miliar, Sedangkan tahun lalu hanya mencapai Rp 7,5 miliar yang ditambah dengan biaya kegiatan pembuatan undang-undang Rp 16,5 miliar."Sampai saat ini fungsi legislasi DPR masih kedodoran dan ketinggalan jauh dibandingkan fungsi pengawasan," kata Sukarno yang menjadi titik tolak perubahan mendasar di badan legislasi.Saat ini Baleg juga dinyatakan sebagai pusat pembentukan UU dan 60 persen waktu anggota akan dihabiskan untuk membuat UU, karena ini untuk mengejar ketinggalan. Ia mengungkapkan untuk tahun 2005 dari 55 RUU yang masuk program legislasi nasional, hanya 14 yang bisa diselesaikan. Sedangkan untuk tahun 2006 ini, Baleg menargetkan 43 RUU bisa diselesaikan."Karena itu diperlukan peningkatan pembiayaan untuk membiayai kegiatan mulai dari penelitian sampai pembahasan RUU," tambahnya. Soekarno juga menyatakan saat ini masyarakat masih memandang produk legislasi dari DPR masih sangat rendah. "Karena itu kami mencari langkah strategis bagaimana mengatasi masalah tersebut," katanya.
(mar/)











































