Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diminta melarang warga menggelar pesta pernikahan untuk sementara. Hal ini demi mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Sekolah, pemerintahan, DPR, DPRD diliburkan. Kegiatan sosialisasi calon kepala daerah sudah dilarang. Pesta perkawinan jalan terus. Perlu disosialisasikan dengan arif dan bijaksana agar semua kegiatan yang mengumpulkan orang bisa ditunda. Virus Corona ini bukan fiksi, tapi nyata," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba, Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan Gubernur hingga kepala daerah di kabupaten-kota se-Sumut harus berani melarang semua kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Dia mengatakan lebih baik mencegah daripada nantinya pasien terkait Corona malah bertambah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lebih baik mencegah daripada mengobati. Keputusan kadang berisiko, tapi harus dihadapi oleh pimpinan tersebut," ucapnya.
Zainuddin juga mengatakan dia sudah meminta Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyurati Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar melarang acara pesta perkawinan. Menurutnya, hal ini juga bisa mengurangi kecemasan warga.
Sebelumnya, Gubsu Edy memang sudah meminta agar acara yang mengumpulkan orang banyak ditunda. Edy juga sudah meliburkan sekolah di Sumut.
Hingga Minggu (22/3), terdapat 48 orang pasien dalam pengawasan (PDP) Corona di Sumut. Selain itu, terdapat satu orang pasien positif Corona yang masih dirawat di RS Adam Malik.
(haf/idn)