"Akan Kita tindak tegas dan bubarkan dan minta pengunjung untuk meninggalkan tempat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Senin (23/3/2020).
Dikatakannya, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe juga turun ke masyarakat untuk memberi informasi kepada warga agar tidak berkumpul di pusat keramaian. Langkah itu sebagai antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Seluruh masyarakat juga diimbau tidak mengadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri .
"Ya jadi intinya Kami imbau masyarakat supaya menjaga jarak dan aktivitasnya dihentikan supaya kembali ke rumahnya," tuturnya.
"Langkah ini merupakan aplikasi instruksi seperti yang ditegaskan Bapak Kapolri yaitu Kami bekerja untuk Anda dan Anda di rumah untuk semua, untuk Indonesia.. semoga masyarakat Sulsel aman dari virus COVID-19," imbuhnya. (tfq/idh)