Polsek Pondok Aren Batasi Pembesuk, Tahanan Difasilitasi Video Call

Polsek Pondok Aren Batasi Pembesuk, Tahanan Difasilitasi Video Call

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 14:54 WIB
Tahanan di Polsek Pondok Aren Difasilitasi Video Call
Tahanan di Polsek Pondok Aren Difasilitasi Video Call (dok. Polsek Pondok Aren)
Tangerang Selatan -

Polsek Pondok Aren membatasi kunjungan pembesuk untuk mencegah penularan wabah Corona. Agar hak-hak tahanan tetap terpenuhi, polisi memfasilitasinya dengan layanan video call.

"Iya dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona, kami membatasi jadwal besuk tahanan," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto dalam keterangan kepada detikcom, Senin (23/3/2020).

Afroni mengatakan tahanan yang akan melakukan video call didaftar sesuai urutan. Mereka mendapatkan giliran untuk melakukan video call satu minggu sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami batasi paling lama 10 menit untuk video call, dilakukan di ruangan khusus," kata Afroni.

Ponselnya sendiri disediakan dari Polsek Pondok Aren.

ADVERTISEMENT

Polri Bubarkan Kerumunan-Resepsi Pernikahan untuk Cegah Corona:

Sementara itu, jadwal besuk di Polsek Pondok Aren saat ini hanya dibuka setiap Selasa. Jadwal kunjungan pembesuk pun kini hanya sampai pukul 12.00 WIB.

"Kalau dulu kan setiap Senin dan Kamis sampai pukul 15.00 WIB, sekarang karena situasinya begini sehingga kami batasi," imbuh Afroni.

Di sisi lain, Polsek Pondok Aren juga memberikan sosialisasi kepada para tahanan untuk menjaga jarak fisik masing-masing tahanan di dalam sel. Para tahanan diberi masker untuk melindungi diri dari droplet.

"Satu sel sekarang ditempati 3 orang. Total ada 6 sel di Polsek Pondok Aren," tuturnya.

Sementara itu, tahanan Polsek Pondok Aren berjumlah 11 orang. Para tahanan itu merupakan tersangka kasus curanmor, pencurian dengan kekerasan (curas), narkoba, dan lain-lain.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads