Penyebutan Social Distancing Diganti Physical Distancing, Ini Alasannya

Penyebutan Social Distancing Diganti Physical Distancing, Ini Alasannya

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 14:48 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pemerintah mengubah imbauan dalam mencegah penyebaran virus Corona dari 'pembatasan interaksi sosial (social distancing)' menjadi 'menjaga jarak secara fisik (physical distancing)'. Penyebutan 'physical distancing' dirasa lebih pas untuk konteks menjaga jarak fisik terkait pencegahan virus Corona (COVID-19).

"Kemarin disepakati 'social distancing' itu nampaknya kurang bagus, lalu ada istilah 'physical distancing' yang lebih dianjurkan lagi untuk menggunakan istilah jarak fisik," Kata Mahfud dalam live konpers kepada Wartawan, Senin (23/3/2020).

Mahfud menuturkan pemerintah mengimbau ada jarak yang harus dijaga dalam berinteraksi dengan orang lain. Bahkan, dianjurkan menjaga jarak sekitar 1 meter kemudian mencuci area wajah, tangan, serta pakaian yang digunakan setelah melakukan pertemuan dengan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang ditempuh oleh pemerintah agar melakukan hubungan-hubungan dengan orang lain tuh dihindari kalau tidak sangat penting, kalau sangat penting jaraknya diatur 1 meter dan membersihkan diri tangan, wajah, baju, dan sebagainya. Itu supaya dilakukan oleh masyarakat atas bimbingan pemerintah physical distancing," tuturnya.

Mahfud menjelaskan, meski ada perubahan penyebutan menjadi 'physical distancing', hal itu tidak mengubah kebijakan apa pun. Perubahan penyebutan itu dilakukan karena penyebutan 'social distancing' dianggap bertentangan dengan kebudayaan Indonesia serta dianggap seperti menjauhkan kerukunan antarmasyarakat.

ADVERTISEMENT

"Usulan penyebutan 'social distancing' itu dianggap apa namanya tidak sesuai dengan budaya kita, seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat. Oleh sebab itu, namannya bukan 'social distancing', tapi 'physical distancing'," jelasnya.


Mahfud juga mengungkapkan penyebutan nama menjadi 'physical distancing' juga disarankan menggunakan bahasa Indonesia, sehingga dapat lebih mudah dipahami.

"Tidak mengubah kebijakan apa-apa hanya namanya saja. Bahkan diusulkan namanya bahasa Indonesia 'menjaga jarak fisik' di dalam pergaulan," jelas Mahfud.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat patuh terhadap arahan pemerintah soal menjaga jarak (social distancing) dalam hal mencegah penyebaran virus Corona. Jokowi meminta masyarakat menjaga jarak di ruang publik.

Jokowi mengatakan pemerintah akan terus gencar melakukan sosialisasi soal social distancing. Ini penting dilakukan demi mencegah penularan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) lebih banyak lagi.

"Kita terus menggencarkan sosialisasi untuk menjaga jarak atau social distancing," ujar Jokowi saat membuka ratas di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (19/3).

Untuk Investasi Bagus Mana, Emas Atau Mata Uang Asing?:

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads