Dukung Social Distancing, Daop 1 Jakarta Batalkan 19 Perjalanan KA

Dukung Social Distancing, Daop 1 Jakarta Batalkan 19 Perjalanan KA

Farih Maulana Sidik - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 14:08 WIB
Dirut PT KAI Edi Sukmoro melepas Rail Clinic di Stasiun Semarang
Dirut PT KAI Edi Sukmoro melepas Rail Clinic di Stasiun Semarang. (Angling/detikcom)
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta membatalkan sejumlah perjalanan keberangkatan Stasiun Gambir dan Pasar Senen. Hal ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya social distancing dan diam di rumah.

"Terhitung mulai Senin (23/3), perjalanan KA dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen mengalami penyesuaian berupa pengurangan operasional KA. Dalam kurun waktu 23 Maret-1 April 2020 terdapat 19 KA yang mengalami pembatalan perjalanan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

KA yang mengalami pembatalan operasional merupakan pemberangkatan jadwal yang memiliki jarak berdekatan dengan daerah tujuan yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga calon penumpang memiliki pilihan jadwal KA lain jika memang harus tetap melakukan perjalanan pada hari tersebut dan akan dibantu oleh petugas untuk proses pengalihan jadwal keberangkatan," katanya.

Lebih lanjut Eva mengatakan Daop 1 berupaya terus melakukan pengaturan agar para pengguna tetap memiliki jarak tertentu dalam upaya pembatasan sosial (social distancing) di dalam kereta. Eva menyebut volume penumpang pada KA jarak jauh saat ini juga tidak sepadat waktu normal.

ADVERTISEMENT

"Dan jadwal KA yang di batalkan merupakan jadwal dengan okupansi volume penumpang yang tidak padat untuk saat ini," imbuhnya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan calon penumpang yang memiliki tiket perjalanan KA pada kurun pembatalan KA (23 Maret-1 April 2020). Calon penumpang yang sudah memesan tiket KA sesuai jadwal pembatalan KA yang sudah ditentukan akan dialihkan ke jadwal KA lain jika tetap memutuskan akan berangkat.

"Kemudian calon penumpang yang dialihkan ke KA lain dan mendapat kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan bea. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, maka KAI akan diberikan bea pengembalian di stasiun kedatangan, atau batas waktu pengembalian 3 hari dari tanggal tiket," imbuhnya.

Ridwan Kamil Unjuk Skenario Drive-Thru Rapid Test COVID-19:

Selanjutnya, PT KAI akan mengembalikan bea tiket 100 persen apabila calon penumpang yang perjalanannya dibatalkan tidak mau dialihkan ke KA lain. Pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun keberangkatan atau stasiun lain.

"Meskipun terdapat pengurangan jadwal kereta api, KAI tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada penumpang yang membutuhkan transportasi kereta api dengan segala protokol pencegahan virus Corona yang telah diterapkan," tandas Eva.

Berikut ini daftar KA yang mengalami pembatalan perjalanan:

1. KA 42 Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 10.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
2. PLB7002A Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 19.45 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
3. KA 52 Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 22.55 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
4. KA 66F Argo Parahyangan (Gambir - Bandung) keberangkatan 00.40 WIB, batal tanggal 28-30 Maret 2020
5. KA 56 Argo Parahyangan (Gambir-Bandung) keberangkatan 07.10 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
6. KA 20 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 11.10 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
7. KA 22 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 22.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020.
8. KA 28 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 06.05 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
9. KA 34 Argo Cheribon (Gambir-Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB, batal tanggal 23-31 Maret 2020
10. KA 84 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 09.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
11. KA 86 Taksaka (Gambir-Yogyakarta) keberangkatan 21.30 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020
12. KA 146 Fajar UtamaYK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 07.20 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020
13. KA 148 Senja Utama YK (Pasarsenen-Yogyakarta) keberangkatan 18.55 WIB, batal tanggal 26, 28, 30 dan 31 Maret 2020
14. KA 134 Gumarang (Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 15.45 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
15. KA 82 Sembrani (Gambir-Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 19.00 WIB, batal tanggal 26-31 Maret 2020.
16. KA 78A Turangga (Gambir-Bandung) keberangkatan 14.00 WIB, batal tanggal 26 Maret - 1 April 2020
17. KA 104B Mutiara Selatan (Gambir-Bandung) keberangkatan 17.10 WIB, batal tanggal 26 Maret-1 April 2020.
18. KA 2 Argo Wilis (Gambir-Bandung) keberangkatan 05.00 WIB, batal tanggal 26 Maret - 1 April 2020.
19. KA 108A Malabar (PasarSenen-Bandung) keberangkatan 16.10 WIB, batal tanggal 26 Maret - 1 April 2020.

Halaman 2 dari 2
(fas/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads