Polri Akan Bubarkan Kerumunan untuk Cegah Corona: Bila Perlu dengan Tegas

Polri Akan Bubarkan Kerumunan untuk Cegah Corona: Bila Perlu dengan Tegas

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 13:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal. (Audrey Santoso/detikcom)
Jakarta - Polisi akan membubarkan kerumunan di tempat-tempat umum untuk mencegah penularan virus Corona (COVID-19). Tindakan itu merupakan tindak lanjut maklumat Kapolri terkait penyebaran COVID-19.

"Polri tidak ingin akibat kerumunan, apalagi hanya kongko-kongko, penyebaran virus ini bertambah. Kami akan melakukan pembubaran, bila perlu dengan sangat tegas," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Porli, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Iqbal mengatakan hal itu dilakukan dengan mengedepankan cara persuasif. Dalam dua hari terakhir, sudah ada beberapa kegiatan warga yang dibubarkan.

"Tidak sedikit satu-dua hari belakangan banyak acara, kegiatan, bahkan hajatan pernikahan kami bubarkan, tapi tentu mengedepankan persuasif humanis," ucap Iqbal.

Dia memastikan tidak ada insiden dalam pembubaran kerumunan masyarakat. Polisi bersama anggota TNI di daerah juga telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak berkerumun.

Di beberapa daerah, polisi juga mengerahkan water cannon untuk menyemprotkan disinfektan. Pemeriksaan suhu tubuh terhadap anggota Polri yang berdinas juga dilakukan.

"Polda Sumbar dengan water cannon melakukan patroli dan menyemprotkan disinfektan ke beberapa ruas jalan," ujar Iqbal.

Viral Video Warga Jakarta Tak Takut Corona, Pemerintah?:

(abw/dkp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads