Pembatasan Dicabut, Jam Operasional KRL Kembali Normal Sore Ini

Pembatasan Dicabut, Jam Operasional KRL Kembali Normal Sore Ini

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 12:01 WIB
PT KCI mendata adanya penurunan jumlah penumpang KRL. Hal itu terjadi setelah adanya imbauan untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan serta kerja dari rumah.
KRL. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencabut pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 06.00-20.00 WIB untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan pembatasan jam operasional tidak diberlakukan mulai sore ini.

"PT Kereta Commuter Indonesia telah melakukan evaluasi atas penyesuaian jadwal operasional KRL Commuter Line yang berlangsung pagi ini. Dari hasil evaluasi, jadwal KRL akan kembali normal mulai sore ini pukul 15.00 WIB (23/3) dan berlanjut normal hingga seterusnya," kata Anne dalam keterangan tertulis, Senin (23/3/2020).

Anne menegaskan mulai pukul 15.00 WIB hingga seterusnya jam operasional KRL akan kembali normal seperti sediakala. KRL akan kembali beroperasi dari pukul 04.00-24.00 WIB dan berlaku di 80 stasiun rute KRL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan normalisasi jadwal ini, kami menghimbau pengguna untuk tetap beraktivitas dari rumah, kecuali kegiatan yang sangat perlu dan mendesak. Jadwal KRL Kembali normal tidak untuk dimanfaatkan bepergian dengan tujuan-tujuan yang tidak mendesak," imbau Anne.

Diberitakan sebelumnya, PT KCI melakukan penyesuaian kegiatan operasional KRL mulai 23 Maret 2020 demi mencegah penyebaran virus Corona). Salah satu penyesuaiannya yakni pembatasan jam operasional seluruh lintas/rute KRL mulai pukul 06.00 WIB-20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Mulai Senin, 23 Maret 2020, upaya ini akan diperkuat dengan penyesuaian (jam) operasional KRL Commuter Line," jelas Anne dalam keterangannya, Minggu (22/3).

Dibatasi, Penumpang KRL Malah Menumpuk:

[Gambas:Video 20detik]



(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads