Pemprov DKI Jakarta telah menerima 40.000 alat pelindung diri (APD) tambahan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 pemerintah pusat. Rencananya, APD itu diserahkan ke rumah sakit hingga puskesmas yang sudah menangani kasus Corona.
"Pagi hari ini (APD) langsung juga dikirim ke seluruh rumah sakit rujukan, fasilitas-fasilitas kesehatan yang menangani pasien-pasien atau orang dalam pemantauan (ODP), atau pasien dalam pengawasan (PDP) di DKI Jakarta," ujar Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Anies mengatakan pengiriman APD ini tidak akan dibatasi untuk rumah sakit rujukan saja. Dia menegaskan APD ini akan disebarkan seluruh tempat kesehatan termasuk puskesmas di Jakarta.
"Jadi tidak terbatas pada rumah sakit rujukan saja, tapi juga fasilitas kesebatan lain yang saat ini juga menangani termasuk ke puskesmas-puskesmas yang juga sudah mulai mendeteksi kasus COVID-19 di wilayah sekitarnya," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi: Klorokuin Bukan Obat Bebas, Harus Pakai Resep Dokter:
Untuk diketahui pagi ini Pemprov DKI Jakarta sudah menerima alat pelindung diri (APD) tambahan untuk tenaga medis tangani Corona di DKI Jakarta. Sebanyak 40 ribu APD tiba di Balai Kota, dini hari tadi.
Kedatangan APD tambahan itu dicuitkan Anies melalui akun Twitter resminya, Senin (23/3/2020). Anies mengatakan tambahan APD itu siap melindungi seluruh tenaga medis di Ibu Kota.
"40 ribu APD tiba di Teras Balai Kota DKI Jakarta dini hari tadi. Siap untuk melindungi seluruh pekerja medis di Jakarta," kata Anies.