Tujuh orang warga Dusun Labungnge, Desa Lampoko, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditetapkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP) Corona (COVID-19). Mereka diketahui pernah melakukan kontak langsung dengan pasien kasus 285 yang meninggal karena positif Corona.
"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, kami meminta tujuh orang tersebut untuk tetap di rumah dan menjaga jarak, serta mengusahakan agar tidak satu tempat tidur dulu selama 14 hari pemantauan," sebut Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Barru, Abustan, Senin (23/3/2020).
Selain langkah melakukan isolasi untuk meninggalkan rumah selama 14 hari, pihaknya juga sudah melakukan penanganan, seperti penyemprotan disinfektan di rumah warga tersebut dan sekitarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan terus melakukan pemantauan dan penanganan untuk mengantisipasi penyebaran Corona," tambah Abustan yang juga Plh Sekda Barru.
Bupati Barru, Suardi Saleh, mengaku telah menginstruksikan untuk menyiapkan kebutuhan pokok bagi 7 warga yang diisolasi tersebut.
"Pemerintah Kabupaten melalui kepala desa dan camat Balusu telah memberikan bantuan kepada tujuh warga yang diisolasi. Pemkab juga akan memberikan bantuan logistik ke warga Labungnge selama masa isolasi," kata Suardi Saleh.
Imbas Corona, Harga Jahe Merah di Parepare Melangit!: