Sultan Minta Pusat Nomboki Bila Gaji PNS Naik

Sultan Minta Pusat Nomboki Bila Gaji PNS Naik

- detikNews
Kamis, 08 Des 2005 18:23 WIB
Yogyakarta - Bila gaji pegawai negeri sipil (PNS) rendahan dinaikkan mulai tahun 2006, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal tombok. Oleh karena itu Sultan Hamengku Buwono X sebagai pemimpin DIY menuntut agar pemerintah pusat menomboki kekurangan bila gaji PNS benar-benar dinaikkan.Hal itu dikemukakan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada wartawan di kantor Gubernur DIY Kepatihan Jl Malioboro Yogyakarta, Kamis (8/12/2005)."Saat ini saja kita sudag tombok. Kalau gaji PNS naik, pemerintah provinsi jelas tidak mungkin mampu membayar gaji PNS bila pusat tidak menambah anggaran ke daerah," kata Sultan.Sultan mengatakan, bila gaji PNS dinaikkan, beban Pemprov DIY akan semakin berat karena tidak semua dana yang diajukan ke pusat itu semuanya dipakai untuk membayar gaji pegawai. Memang selama ini gaji PNS dibayar oleh pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Namun DAU yang diajukan Pemprov DIY tidak seluruhnya disetujui pemerintah pusat. "Akibatnya, Pemprov DIY selalu menomboki termasuk untuk membayar gaji PNS. Kalau naik pemerintah pusat ya harus tanggung jawab. Ini saya kira tidak hanya terjadi di DIY saja," katanya.Menurut Sultan, rata-rata setiap tahun DIY mengajukan anggaran DAU sebesar Rp 270 miliar. Tetapi yang disetujui pemerintah pusat, hanya sebesar Rp 212 miliar. Akibatnya hampir setiap tahun Pemprov DIY harus menutup Rp 58 miliar untuk alokasi DAU yang kurang tersebut."DAU yang diterima DIY selama ini rata-rata hanya 49 persen dari total penerimaan yang ada. Sisanya, berasal dari pajak daerah dan penerimaan lain-lain. Jika pemerintah pusat tidak menaikkan DAU bagi DIY, beban DIY semakin berat," katanya. (nrl/)


Berita Terkait