Aneh, Perusahaan Minyak Dapat Tender Tinta KPU

Aneh, Perusahaan Minyak Dapat Tender Tinta KPU

- detikNews
Kamis, 08 Des 2005 18:07 WIB
Jakarta - Aneh bin ajaib! Itulah yang terjadi dalam penunjukan pemenang tender tinta Pemilu 2005. KPU menunjuk perusahaan minyak sebagai salah satu pemenangnya.Demikian kesaksian Direktur PT Mustika Indra Mas, Loh Kim Muk, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/12/2005). Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Gusrizal."PT Mustika Indra Mas selama ini bergerak di bidang perminyakan atau bagian suplier pada Pertamina," kata Loh.Lalu mengapa perusahaan Anda bisa ditunjuk sebagai pemenang? tanya Gusrizal. "Itu karena bagus. Jadi kita ikut tender. Udah gitu menang," kata Loh.Namun demikian, Loh mengaku mengaku tidak mengenal dekat anggota dan staf KPU. "Tidak ada," ujarnya.Karena perusahaanya tidak bergerak di bidang pertintaan, Loh pun mencari cara. PT Mustika Indra Mas yang dipimpinnya lantas membeli tinta dari PT Nugraha Karya Osindo."Pembelian tersebut dilakukan dengan cara PT Nugraha mengimpor tinta dari India setelah tinta impor dari Cina ditolak panitia," ungkap Loh."Ini janggal. Kenapa perusahaan Anda yang menang dan Anda menunjuk perusahaan lain, dan kenapa KPU bisa menunjuk Anda sebagai pemenang tender?" cecar Gusrizal."Eee...," Loh gelagapan atas pertanyaan hakim. Dia akhirnya memilih diam seribu bahasa.Menanggapi kesaksian itu, Ketua Panitia Pengadaan Tinta Pemilu KPU, Rusadi Kantaprawira menegaskan, penolakan tinta pemilu dari Cina bukan kerena asal negara. "Tetapi panitia mensyaratkan adanya zat silver nitrat dalam setiap tinta pemilu. Sedangkan Cina nggak bisa memenuhi," ujar Rusadi.Ketua majelis hakim Gusrizal memutuskan melanjutkan sidang pada Kamis 15 Desember.Seperti diketahui, KPU menunjuk 4 perusahaan pemenang tender tinta pemilu,yakni Mustika Indra Mas, Fulcomas Jaya, PT Wahgo Internasional, dan PT Lina Permai Sakti. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads