Singapura Umumkan Kasus Baru 4 WNI Positif Corona

Singapura Umumkan Kasus Baru 4 WNI Positif Corona

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 22 Mar 2020 16:47 WIB
Press release KBRI Singapura soal 4 WNI Positif Corona
Foto: dok. KBRI Singapura
Jakarta -

KBRI Singapura menyampaikan pengumuman Kementerian Kesehatan Singapura tentang adanya empat warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif Corona. Empat pasien ini disebut pasien kasus nomor 392, 402, 403, dan 415.

"Pada 21 Maret 2020, Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan empat WNI sebagai kasus positif COVID-19 di Singapura, yaitu 392, 402, 403, dan 415," demikian keterangan tertulis Kedutaan Besar RI Singapura pada Minggu (22/3/2020).

Adapun rincian empat WNI positif Corona di Singapura adalah sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kasus 392 merupakan WNI berstatus permanent resident Singapura berusia 54 tahun, berjenis kelamin laki-laki, yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di NCID.

2. Kasus 402 merupakan WNI berusia 22 tahun, berjenis kelamin perempuan, yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH).

ADVERTISEMENT

3. Kasus 403 merupakan WNI berusia 77 tahun, berjenis kelamin laki-laki, pemegang long term pass, yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Hospital.

4. Kasus 415 merupakan WNI berusia 64 tahun, berjenis kelamin perempuan, yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 212. Saat ini dirawat di NCID.

Dengan ini, total sudah ada 19 kasus WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 19 WNI, satu orang dinyatakan sembuh dan sudah dipulangkan, satu orang meninggal dunia dan 17 orang masih dirawat di rumah sakit.

"Dari 17 orang tersebut, sebanyak 15 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU. KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," jelas KBRI Singapura.

KBRI Singapura juga mengingatkan kepada seluruh WNI yang di Singapura maupun yang berencana mengunjungi Singapura mengenai status DORSCON Orange yang masih berlaku di Singapura.

"Sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan, khususnya apabila menghadiri kegiatan yang melibatkan banyak peserta dan berkunjung ke tempat umum. Diharapkan seluruh WNI dapat mengikuti aturan dan imbauan dari pemerintah setempat dalam penanganan COVID-19," ujar KBRI Singapura.

Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads