Memalukan! Polisi Kepergok Maling Motor di Polda Metro Jaya
Kamis, 08 Des 2005 16:19 WIB
Jakarta -
Sungguh tidak pantas tindakan Bripka Eko Wibowo (26) ini. Bukannya melindungi masyarakat, ia malah menjadi sampah masyarakat. Ternyata selain berprofesi sebagai polisi, ia juga punya kerja sampingan, jadi maling motor.Kelakuan minus Eko yang bertugas di Detasemen C pelopor Brimob Polda Metro Jaya itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Mochamad Jaelani di kantornya, Kamis, (8/12/2005).Jaelani mengungkapkan, Eko ditangkap tangan saat menjalankan aksinya pada Sabtu, 3 Desember lalu. "Dia ditangkap oleh petugas parkir saat melakukan aksinya," kata Jaelani. Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika sang pemilik motor bernama Bundoyo memarkirkan motornya Yamaha Jupiter F 2877 HC di halaman parkir Mapolda Metro Jaya. Saat menjalankan aksinya, Eko sedang lepas dinas. "Dan dia memang berniat mencuri motor tersebut," tandas Jaelani.Seperti halnya maling profesional, motor berwarna perak milik Bundoyo dibuka secara paksa kunci stangnya oleh Eko dengan menggunakan kunci T. Eko lalu berhasil menghidupkan mesin motor tersebut.Sayang aksi Eko tidak berjalan mulus. Naas, saat hendak ke luar parkiran, Eko dicegat oleh petugas parkir dan ditanya STNK motor tersebut. Bukannya menunjukkan STNK, Eko malah pamer kartu tanda anggota polisi. Untungnya, petugas parkir tidak gentar oleh gertakan Eko. Curiga dengan tingkah laku Eko, petugas parkir tersebut segera memanggil petugas Provost. Tanpa buang waktu petugas Provost langsung meringkus Eko saat itu juga.Dari hasil pemeriksaan, Jaelani mengatakan, Eko ternyata bukan sekali itu melakukan tindakan kriminal. Pencurian yang membawanya ke bui merupakan tindak kejahatannya yang kedua kali. Sebelumnya, ia juga mencuri motor dari parkiran Mapolda. Saat itu nasib baik masih merundungnya, ia berhasil menggondol barang curiannya tanpa dicurigai."November 2005, Eko mencuri Honda Kharisma yang dijualnya ke anggota Brimob dengan inisial SIS seharga Rp 3 juta," kata Jaelani.Saat ini Eko ditahan di Polda Metro Jaya dan disidik satuan Jatanras dengan dugaan pencurian dengan pemberatan.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































