"Benar, AP (14), pelajar asal Desa Paya Itik, Galang, Deli Serdang diamankan bersama barang bukti 7 janjang sawit diduga hasil curian dari PT. PP Lonsum," kata Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Erikson David kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).
AP tertangkap oleh pihak keamanan perusahaan yang berada di Dusun III Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (20/03) sore.
Awalnya, pihak security melaksanakan patroli di blok tersebut, lalu melihat ada dua orang pria yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor membawa satu keranjang.
"Pada bagian atas keranjang berisi aritan rumput. Namun dari samping terlihat buah kelapa sawit. Lalu, security mengejar dan berhasil menghentikan AP. Sementara kawannya kabur," ujar Erikson.
Saat aritan rumput dibuka, ditemukan di dalam keranjang tersebut tujuh janjang buah kelapa sawit dan satu arit bergagang kayu.
"Setelah ditanyai, AP mengaku bahwa barang tersebut diambilnya di PT PP Lonsum bersama dengan temannya yang kabur. Kemudian AP diserahkan ke Polsek Galang," sebut Erikson. (fas/fas)