Pelajar di Galang Deli Serdang Ditangkap Karena Curi 7 Janjang Sawit

Pelajar di Galang Deli Serdang Ditangkap Karena Curi 7 Janjang Sawit

Datuk Haris Molana - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 23:08 WIB
Pencurian tujuh janjang sawit di Deli Serdang
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Seorang pelajar di Kecamatan Galang, Deli Serdang diamankan pihak kepolisian. Dia ditangkap, karena mencuri tujuh janjang sawit.

"Benar, AP (14), pelajar asal Desa Paya Itik, Galang, Deli Serdang diamankan bersama barang bukti 7 janjang sawit diduga hasil curian dari PT. PP Lonsum," kata Kanit Reskrim Polsek Galang, Ipda Erikson David kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

AP tertangkap oleh pihak keamanan perusahaan yang berada di Dusun III Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (20/03) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, pihak security melaksanakan patroli di blok tersebut, lalu melihat ada dua orang pria yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor membawa satu keranjang.

"Pada bagian atas keranjang berisi aritan rumput. Namun dari samping terlihat buah kelapa sawit. Lalu, security mengejar dan berhasil menghentikan AP. Sementara kawannya kabur," ujar Erikson.

ADVERTISEMENT

Saat aritan rumput dibuka, ditemukan di dalam keranjang tersebut tujuh janjang buah kelapa sawit dan satu arit bergagang kayu.

"Setelah ditanyai, AP mengaku bahwa barang tersebut diambilnya di PT PP Lonsum bersama dengan temannya yang kabur. Kemudian AP diserahkan ke Polsek Galang," sebut Erikson.

(fas/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads