Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyemprot beberapa jalanan di lima wilayah kota di DKI Jakarta dengan disinfektan. Hal itu untuk mencegah berkembangnya virus Corona COVID-19 di Jakarta.
Rencana kegiatan itu tertuang dalam salam surat nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Lima Wilayah Kota. Disebutkan beberapa ruas jangan yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Minggu (22/3).
"Akan dilakukan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di 5 wilayah kota secara indoor dan outdoor," tulis nota dinas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/3/2020).
Penyemprotan akan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan mobil dan alat pompa yang mereka miliki. "Dengan kekuatan personel masing-masing wilayah kota 100 petugas pemadam kebakaran," kata Saefullah.
Daftar ruas jalan yang akan disemprot di halaman selanjutnya.
Kenali Avigan dan Klorokuin, Obat yang Disiapkan Jokowi untuk COVID-19:
Berikut ini daftar ruas jalan yang akan disemprot oleh Pemprov DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Jalan Medan Mereka Selatan, Jalan Medan Mereka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat, Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Kebayoran Baru, dan halte busway di sekitaran lokasi.
Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.











































