Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyemprot beberapa jalanan di lima wilayah kota di DKI Jakarta dengan disinfektan. Hal itu untuk mencegah berkembangnya virus Corona COVID-19 di Jakarta.
Rencana kegiatan itu tertuang dalam salam surat nota dinas Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta nomor 191/-073 tentang Laporan Hasil Rapat Koordinasi Rencana Penyemprotan Disinfektan Secara Masif di Lima Wilayah Kota. Disebutkan beberapa ruas jangan yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan pada Minggu (22/3).
"Akan dilakukan pelaksanaan penyemprotan disinfektan di 5 wilayah kota secara indoor dan outdoor," tulis nota dinas yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, seperti dilihat detikcom, Sabtu (21/3/2020).
Penyemprotan akan dilakukan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Provinsi DKI Jakarta dengan mobil dan alat pompa yang mereka miliki. "Dengan kekuatan personel masing-masing wilayah kota 100 petugas pemadam kebakaran," kata Saefullah.
Daftar ruas jalan yang akan disemprot di halaman selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenali Avigan dan Klorokuin, Obat yang Disiapkan Jokowi untuk COVID-19:
Berikut ini daftar ruas jalan yang akan disemprot oleh Pemprov DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Jalan Medan Mereka Selatan, Jalan Medan Mereka Timur, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Utara, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto.
Jakarta Selatan: Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Antasari, Jalan TB Simatupang, Jalan RA Kartini Pasar Jumat, Jalan Sisingamangaraja SMK 29 Kebayoran Baru, dan halte busway di sekitaran lokasi.
Jakarta Barat: Jalan S Parman, Jalan Daan Mogot, Jalan Kyai Tapa, Jalan Raya Tomang, dan Jalan Latumenten.