Pemerintah Sebut Rapid Test Corona Diperuntukkan Bagi yang Terindikasi

Pemerintah Sebut Rapid Test Corona Diperuntukkan Bagi yang Terindikasi

Eva Safitri - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 07:13 WIB
Achmad Yurianto
Achmad Yurianto. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, menyebut rapid test merupakan sistem penguatan tracing. Jadi hanya dilakukan bagi orang yang masuk dalam tracing atau yang kontak langsung dengan pasien positif virus Corona (COVID-19).

"Iya jadi ini penguatan tracing, ini nggak pake omong-omong yang penting langsung diperiksa," kata Yuri ketika dihubungi, Jumat (20/3/2020) malam.

Mekanismenya pun menurut Yuri tidak dilakukan dari rumah ke rumah. Namun, pihaknya akan mendatangi lokasi yang memang menjadi hasil tracing pasien positif corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan misalnya ada orang sakit, dirawat di RS Persahabatan, ditanya alamatnya mana, Menteng, kita datangi lah Menteng, ini semua kelaurga yang ada di situ diperiksa semua, terus kerja di mana, oh dia kerja di Kuningan, kantornya mana, datangin kantornya, dilihat siapa yang dekat dengan dia diperiksa semua," ujarnya.

"Jadi bukan pembagian beras yang harus datang satu-satu, kan ada indikasinya," lanjut Yuri.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan rapid test corona massal virus corona sudah dimulai Jumat (20/3). Pemerintah akan memprioritaskan rapid test di daerah-daerah yang dinilai rawan berdasarkan hasil pemetaan. Salah satu daerah yang disebut Jokowi adalah Jakarta Selatan.

"Jadi memang ada prioritas. Dan kita memprioritaskan wilayah yang menurut hasil pemetaan menunjukkan indikasi yang paling rawan. Di Jakarta Selatan," kata Jokowi dalam konferensi pers seperti disiarkan akun YouTube Setneg, Jumat (20/3).

Prosedur Screening Massal dengan Rapid Test Corona:

[Gambas:Video 20detik]



(eva/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads