Polresta Deli Serdang menangkap seorang pria, SU (29) yang diduga menabrak Bripka Anumerta Surianto saat hendak mengamankan perayaan Natal 2019. Pelaku ditangkap di lokasi pelariannya.
"Benar pelaku sudah berhasil kita amankan," kata Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Rina S Tarigan, Jumat (20/3/2020).
SU ditangkap di rumah pamannya di Bunga Raya, Siak, Riau, pada Rabu (18/3). SU kemudian dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Akan diperiksa lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
Peristiwa tabrak lari ini terjadi pada Rabu (25/12/2019). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motornya menuju Pospam Kayu Besar di Tanjung Morawa untuk pengamanan Natal dan tahun baru.
Namun, korban ditabrak di dekat Yayasan Perguruan Karya oleh truk yang ingin mendahului kendaraan di depannya. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan memar di kepala. Surianto sempat mendapat perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
(haf/jbr)