Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Provinsi Sumatera Utara ditunda. Penundaan dilakukan di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19.
Penundaan pelaksanaan ini disampaikan pemerintah Kota Tebing Tinggi yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan MTQ. Pelaksanaan MTQ ini seharusnya dilakukan pada 1-9 April 2020.
"Kita usulkan untuk diundur hingga bulan Mei. Namun untuk tanggal belum dipastikan Pak. Hal ini sebagai langkah dan upaya untuk mendukung dan membantu menghambat penyebaran COVID-19," ujar Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat (20/3/2020).
Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi pun menyetujui penundaan pelaksanaan MTQ. Edy menilai penundaan MTQ sebagai langkah tepat mencegah penyebaran virus Corona.
"Semua instruksi-instruksi dan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19, baik tingkat nasional, tingkat provinsi, dan kabupaten/kota supaya diikuti. Sementara kita tunda dulu. Ini sudah merupakan langkah tepat untuk menghambat penyebaran," kata Edy.