Pemerintah Pastikan Hasil Lab Kasus Baru Corona Dikirim ke RS yang Merawat

Pemerintah Pastikan Hasil Lab Kasus Baru Corona Dikirim ke RS yang Merawat

Rachel Narda Katerina - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 16:35 WIB
Jubir Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Ahmad Yurianto (dok. BNPB)
Jakarta -

Pemerintah menyiapkan 1 juta kit untuk pemeriksaan massal virus Corona bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi tertular. Hasil lab untuk kasus baru nantinya akan dikirimkan segera ke rumah sakit yang merawat.

"Prosedur yang kami lakukan untuk semua kasus baru, begitu pemeriksaan lab selesai, maka kami kirim ke RS yang merawat," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Ahmad Yurianto dalam jumpa pers di BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Yuri menegaskan pasien memiliki hak untuk mengetahui sesegera mungkin hasil lab tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini hak pasien untuk tahu, sehingga dokter penanggung jawab pasien bisa langsung beri tahu pasiennya tentang penyakitnya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Siapkan Jutaan Avigan dan Klorokuin untuk Obat Corona:

Yuri menambahkan data baru tersebut nantinya juga akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat. Hal ini untuk memudahkan dalam menelusuri jejak kontak pasien baru tersebut.

"Data ini kami kirim ke Dinkes setempat yang gunanya untuk melihat identitas alamat dan lainnya secara lengkap dari pasien ini sehingga bisa digunakan untuk kontak tracing untuk mencari siapa saja yang pernah kontak dekat dan harus dilakukan pemeriksaan. Ini adalah upaya kita mencari, menemukan dan mengisolasi kasus positif supaya tidak semakin menyebar," jelasnya.

Lebih lanjut, Yuri mengingatkan masyarakat menjaga jarak aman. Strategi ini dinilai efektif untuk mengurangi penularan COVID-19.

"Terakhir, saya ingatkan jaga jarak dalam berinteraksi sosial, ini cara paling efektif dan cara paling mudah dan semua bisa melaksanakan untuk kurangi terjadinya tularan dari orang yang sakit kepada kita. Jaga jarak dan tetap tenang," tandas Yuri.

Halaman 2 dari 2
(mei/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads