8 Polisi di Padangsidimpuan Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

8 Polisi di Padangsidimpuan Ditangkap, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba

Datuk Haris Molana - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 16:29 WIB
Borgol penjahat
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Medan -

Sebanyak 8 oknum anggota Polres Padangsidimpuan ditangkap tim dari Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka diduga terlibat kasus narkoba.

"Iya betul. Diduga terlibat jaringan (narkoba)," kata Dirnarkoba Polda Sumatera Utara Kombes Robert Da Costa saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (20/3/2020).

Robert tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut. Namun dia menyatakan delapan oknum polisi tersebut telah ditahan di Mapolda Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditetapkan jadi tersangka. Rilisnya nanti lewat humas," ujar Robert.

Robert juga menyebutkan semua oknum tersebut berpangkat bintara. Belum dijelaskan berapa barang bukti yang diamankan dari para tersangka.

ADVERTISEMENT


"Bintara (mereka)," sebut Robert.

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads