Lira Deklarasikan Gerakan Rakyat Ganyang Korupsi
Kamis, 08 Des 2005 13:36 WIB
Jakarta -
Seruan untuk melakukan aksi "ganyang" kembali muncul. Kali ini yang menjadi sasaran adalah bahaya laten korupsi. Gerakan Rakyat Ganyang Korupsi, itu nama gerakannya.Gerakan ini dideklarasikan oleh Lumbung Informasi Rakyat (Lira) untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember besok. Deklarasi digelar di Gedung Pola, Jl. Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2005) pukul 11.30 WIB.Acara deklarasi diisi dengan penandatangan dukungan Gerakan Antikorupsi Sejuta Tanda Tangan Rakyat. Para peserta deklarasi, yang berjumlah sekitar 300-400 orang, bergantian membubuhkan tanda tangan di spanduk sepanjang 60 meter yang dipasang di sekeliling tembok gedung.Para peserta deklarasi terdiri dari perwakilan organisasi masyarakat dan partai politik (parpol). Parpol yang mengirimkan utusan adalah Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Partai Golkar, dan PKB. Perwakilan dari Yayasan Bung Karno dan Hipmi juga ikut membubuhkan tanda tangan.Pada puncak acara dibacakan sepuluh tuntutan rakyat (Sepultura) Antikorupsi. Isi tuntutannya, antara lain, agenda pemberantasan korupsi jangan bersifat simbolik untuk kepentingan mencari popularitas. Kedua, percepatan pemberantasan korupsi tidak mungkin berjalan bila tidak didukung komitmen kolektif serta kemauan sungguh-sungguh dari seluruh anggota kabinet, legislatif, yudikatif, serta partisipasi publik.Dan, ketiga, prioritas pemberantasan korupsi harus didorong pada sumber-sumber pendapatan negara atau pengeluaran negara terbesar yang memiliki dampak luas bagi masyarakat.
(gtp/)










































