Dua masjid besar di Makassar, Masjid Raya dan Masjid Almarkaz Al-Islami, meniadakan salat Jumat. Hal ini sesuai imbauan MUI dan surat edaran Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Pengurus Masjid Al Markaz, Ismun Muhdar, mengatakan dalam rapat pengurus yang dipimpin ketua yayasan, Prof Basri Hasanuddin, diputuskan untuk mengikuti anjuran ulama dan umara untuk meniadakan salat Jumat dan digantikan salat Zuhur. Ini dilakukan guna menghindari penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Meskipun sebelumnya sudah dilakukan penyemprotan disinfektan di dalam masjid, kita akhirnya ikuti petunjuk pemerintah untuk meniadakan salat jemaah agar tidak ada kumpulan orang-orang yang bisa terinfeksi virus," ujar Ismun, Jumat (20/3/2020).
Sementara itu, beberapa masjid di Makassar juga tetap melaksanakan ibadah salat Jumat. Seperti Masjid Darussalam di Jalan Cakalang, Masjid Nurul Dakwah, Masjid Arrahman di Jalan Yos Sudarso, dan Masjid Nurul Ihsan di Jalan Tinumbu.
Sementara itu, di Masjid Darussalam, sejumlah penerima manfaat dari Yayasan Baitul Mal BRI Makassar dan Dompet Dhuafa melakukan penyemprotan disinfektan di dalam masjid dan membagi-bagikan sajadah gratis bagi para jemaah.
"Kita lakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah masjid di Makassar secara bertahap dan membagikan sajadah untuk menghindarkan penyebaran virus COVID-19," pungkas Edy Aswar, salah penerima manfaat YBM BRI dan Dompet Dhuafa.
(mna/knv)