KPU Bela Komisioner Evi yang Dipecat: Kami Melaksanakan Putusan MK!

KPU Bela Komisioner Evi yang Dipecat: Kami Melaksanakan Putusan MK!

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 17:23 WIB
Pramono Ubaid Tanthowi
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPU RI membela komisionernya, Evi Novida Ginting, yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut KPU, Evi, yang melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tidak melanggar etik.

"KPU menghormati putusan DKPP dan dan mengkaji berbagai kemungkinan yang bisa dilakukan KPU ke depan," kata Pramono Ubaid Tanthowi dalam jumpa pers yang juga disiarkan secara online, Kamis (19/3/2020).

Secara kelembagaan, KPU menyatakan putusan DKPP tidak mendasar. DKPP sebelumnya menilai KPU melanggar etik karena memanipulasi suara perolehan calon anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Hendri Makaluasc.

Namun KPU menyatakan semua sesudah sesuai dengan aturan. Di mana ada dua penetapan perolehan suara yang berbeda, yaitu yang ditetapkan oleh KPUD dan Bawaslu. Lalu kasus itu dibawa ke MK dan diputuskan MK siapa pemenangnya.

"Terkait dengan sengketa hasil pemilu, bahwa putusan MK yang harus diutamakan. Namun DKPP menyatakan tindakan DKPP tidak tepat. Tidak ada tindakan KPU yang mengubah, baik hasil suara secara lembaga atau individu," kata Pramono menegaskan.

KPU juga menandaskan bahwa apa yang dilakukan Evi tidak sesuai dengan penilaian DKPP.

"Dalam kasus ini Ibu Evi sama sekali tidak berinisiatif atau memerintahkan atau mendiamkan terkait perubahan suara," pungkas Pramono.

Selain memecat Evi, DKPP memberikan kartu kuning kedua kepada semua anggota KPU, kecuali yang baru dilantik, yaitu Raka Sandi. Meski demikian putusan DKPP sudah final dan binding. Tugas sehari-hari Evi akan diemban oleh Hasyim Asy'ari. (asp/mae)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads