Serikat Jukir Makassar Tolak Uji Coba Parkir Elektronik

Serikat Jukir Makassar Tolak Uji Coba Parkir Elektronik

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 15:05 WIB
Juru parkir di Makassar demo menolak uji coba penerapan parkir elektronik nontunai (MN Abdurrahman/detikcom)
Foto: Juru parkir di Makassar demo menolak uji coba penerapan parkir elektronik nontunai (MN Abdurrahman/detikcom)
Makassar -

Massa dari juru parkir (jukir) Makassar berunjuk rasa menolak uji coba penerapan sistem parkir elektronik nontunai, di Jalan Bougenville, Makassar. Para jukir yang tergabung dalam Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) menutup jalan dan menggelar mimbar bebas.

Korlap SJPM Petrus mengatakan sistem parkir elektronik menggunakan handheld EDC (electronic data capture) PD Parkir memiliki beberapa kelemahan, yaitu banyak jukir yang gaptek dan tidak mampu mengoperasikan alat parkir elektronik, serta berpotensi terjadi pengurangan jukir di lokasi yang dipilih, yaitu Jalan Boulevard, Jalan Bougenville, dan Jalan Pengayoman.

"Kami juga tidak percaya sistem pengelolaan dana PD Parkir yang tidak transparan pada jumlah setoran jukir perhari ke PD Parkir," ungkap Petrus, Kamis (19/3/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara menurut Direktur Operasional PD Parkir Makassar, Susuman Halim, kegiatan sosialisasi penggunaan handheld tetap berlanjut meskipun ada penolakan dari massa AJPM.

"Tidak semua jukir menolak uji coba penggunaan alat handheld parkir nontunai, yang menolak itu belum memahami manfaatnya, salah satu manfaatnya jukir bisa makin sejahtera dengan upah rutin bulanan," ujar Sugali.

ADVERTISEMENT

Aksi demonstrasi jukir ini dikawal ketat anggota Polsek Panakukang dan Polrestabes Makassar. Nyaris terjadi kericuhan saat petugas PD Parkir berusaha mengambil spanduk sosialisasi yang berada di tengah-tengah massa. Arus lalu lintas yang melalui Jalan Bougenville juga dialihkan sementara ke jalur alternatif lainnya.

(mna/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads