PT Kereta Api Indonesia mengatur jarak antrean penumpang di stasiun untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Jarak itu diatur dengan garis batas antrean yang diterapkan di tiga stasiun di Jakarta.
"Ketiga stasiun tersebut telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean seperti pada saat antrean cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show, dan cek boarding pass. Adapun jarak antrean antara calon penumpang satu dan lainnya sekitar 100 cm," kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Kamis (19/3/2020).
Ketiga stasiun keberangkatan jarak jauh itu adalah Stasiun Pasar Senen, Gambir, dan Jakarta Kota. Selain jarak antrean, PT KAI mengatur batas tempat duduk hingga pengguna lift.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fasilitas lift yang terdapat di Stasiun Gambir juga sudah dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antarpengguna. Bahkan fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberi jarak aman," ujarnya.
Tangkal Corona, Disdukcapil Parepare Siapkan Layanan Online:
Cara itu, kata Eva, merupakan bagian dari social distancing sebagaimana imbauan pemerintah. Dia menyebut, meski ada pembatasan jarak penumpang di stasiun, kegiatan operasional kereta tetap normal.
"Meskipun kereta api merupakan transportasi publik yang tetap melayani dengan normal, tanpa ada pembatasan dan pembatalan jadwal operasional, kami tetap mengaplikasikan social distancing dalam pelayanan. Segala upaya pencegahan virus Corona di lingkungan KAI akan terus kami lakukan," ucapnya.
Sebelum menerapkan pengaturan jarak antarpenumpang di stasiun, PT KAI menyiapkan hand sanitizer untuk para penumpang dan pengunjung stasiun. Para penumpang yang suhu tubuhnya 38 derajat Celsius juga dilarang melakukan perjalanan menggunakan kereta.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan KA, dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.