Pemakai Ganja Dihukum 11 Tahun Penjara, Yang Korupsi Miliaran Dibui 2 Tahun

Pemakai Ganja Dihukum 11 Tahun Penjara, Yang Korupsi Miliaran Dibui 2 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 19 Mar 2020 09:43 WIB
Jerry Aurum dari instagram pribadinya.
Foto: Dok. Instagram/jerryaurum
Jakarta -

Fotografer Jerry Aurum, divonis 11 tahun penjara di kasus narkoba. Mantan suami Denada itu terbukti memakai narkoba dalam bentuk ganja dan ekstasi.

Dari penggeledahhan polisi di rumah Jerry, ditemukan barang bukti itu ganja gorila, 15 butir ekstasi, serta 58 gram ganja. Akibat hal itu, Jerry harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

"Menjatuhkan pidana terdakwa kepada Jerry Aurum SSN alias Koh Jerry oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," ujar majelis dengan ketua Hanry Hengky Sutan dan anggota Bestman Simarmata dan Rita Elsy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sama-sama kejahatan luar biasa (extra ordinary crime), bagaimana dengan kasus korupsi? Lihatlah contohnya mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham.

Mahkamah Agung (MA) menghukum Idrus selama 2 tahun penjara karena korupsi 2,5 miliar. Hukuman itu hasil sunat MA dari pidana sebelumnya selama 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT
Pemilik Ganja Dihukum 11 Tahun Penjara, Yang Korupsi Miliaran Dibui 2 TahunFoto: Ibnu Hariyanto/detikcom

"Menurut majelis hakim kasasi, kepada terdakwa lebih tepat diterapkan dakwaan melanggar Pasal 11 UU Tipikor, yaitu menggunakan pengaruh kekuasaannya sebagai Plt Ketua Umum Golkar," ucap juru bicara MA, Andi Samsan Nganro.

Pemilik Ganja Dihukum 11 Tahun Penjara, Yang Korupsi Miliaran Dibui 2 Tahun

Choel Mallarangeng dihukum 3 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Alasan MA, Choel telah mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 7 miliar.

Adapun Tamin Sukardi dihukum 5 tahun penjara. Padahal, ia terbukti korupsi Rp 132 miliar. Bahkan, ia juga penyuap hakim agar divonis bebas di tingkat pertama.

(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads