DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kasus positif virus corona Covid-19 terbanyak di Indonesia. Fraksi PDIP DPRD DKI mendorong Pemprov DKI Jakarta segera mengambil sikap soal status darurat bencana non-alam ini.
"Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemprov DKI untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat soal status tanggap darurat," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) malam.
Penentuan status tanggap darurat corona memang merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Namun Pemprov DKI perlu berkoordinasi dahulu dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dibentuk Presiden Jokowi lewat Keppres Nomor 7 Tahun 2020.
"Untuk menetapkan status tanggap darurat COVID-19, Pemprov DKI harus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat," ujar Gembong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga Dear Warga Jakarta, Ini Pesan Anies Untuk Mencegah Virus Corona :
Sejauh ini, ada 227 kasus virus corona di RI. Sebanyak 125 di antaranya berasal dari DKI Jakarta. Artinya, ada 55% kasus dari Jakarta.
"Ada penambahan 55 kasus positif sehingga total keseluruhan sampai dengan sekarang sampai melaporkan data pukul 12.00 WIB 227 kasus positif," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers yang disiarkan di laman YouTube BNPB, Rabu (18/3).
Untuk angka kematian, ada 12 pasien yang meninggal di Jakarta. Total keseluruhan secara nasional terdapat 19 pasien meninggal dunia karena virus corona. Prosentase pasien meninggal dunia di Jakarta sebesar 63,1%.