Eks Sesneg Ali Rahman Penuhi Panggilan Timtas Tipikor

Eks Sesneg Ali Rahman Penuhi Panggilan Timtas Tipikor

- detikNews
Kamis, 08 Des 2005 10:58 WIB
Jakarta - Terbalut kemeja putih dan celana gelap, mantan Sekretaris Negara (Sesneg) Ali Rahman mendatangi Kejagung. Ali Rahman ke Kejagung memenuhi panggilan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Gelora Senayan."Nanti ya. Setelah diperiksa saya akan kasih keterangan," kata Ali Rahman kepada wartawan yang mencegatnya di Gedung Utama kejagung, Jalan Sultan Hasanudin, Jakarta, Kamis (8/12/2005).Ali tiba pukul 09.40 WIB dengan didampingi sejumlah pengacaranya. Ia kemudian masuk gedung utama Kejagung dan hingga pukul 10.30 WIB masih menjalani pemeriksaan.Untuk kasus korupsi Gelora Senayan, sebelumnya Timtas Tipikor telah memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dan mantan Mensesneg Muladi. Nama Ali Rahman disebut-sebut Muladi sebagai orang yang memperpanjang hak guna bangunan (HGB) atas Hotel Hilton kepada PT Indobuild Co. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads