Brigjen Ismoko Dikonfrontir dengan Eks Direktur BNI
Kamis, 08 Des 2005 10:51 WIB
Jakarta - Tersangka kasus suap dalam penanganan perkara pembobolan Bank BNI, mantan Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Samuel Ismoko, kembali diperiksa. Kali ini Ismoko dikonfrontir dengan mantan Direktur Kepatuhan BNI M. Arsjad.Pemeriksaan terhadap Ismoko dan Arsjad berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, sejak pukul 09.00 WIB, Kamis (8/12/2005)."Kita akan cross-check keterangan yang diberikan Arsjad dan Ismoko mengenai kasus ini," kata Ketua Tim Penyidik Kasus BNI di Internal Polri, Irjen Pol Yusuf Manggabarani, yang juga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri.Pemeriksaan kali ini terkait pengembalian aset yang dilakukan BNI dalam kasus L/C fiktif dengan terpidana Adrian Waworuntu. "Bukan karena adanya dugaan suap yang dilakukan Arsjad, tapi pada pengembalian aset di mana saat itu Arsjad adalah ketua tim pengembalian aset BNI," jelas Yusuf.Arsjad dijadikan tersangka pembobolan Bank BNI sejak 23 Nobember lalu dan ditahan Rutan Bareskrim Mabes Polri. Sementara Ismoko ditahan sejak 27 Oktober lalu karena disangka menerima suap ketika menangani kasus pembobolan Bank BNI.Sebelumnya, Mabes Polri sudah menahan bawahan langsung Ismoko, Kombes Pol Irman Santosa. Irman melalui pengacaranya pernah menyampaikan adanya tiga hingga empat tingkat pejabat Mabes Polri yang terlibat dalam kasus dugaan suap itu.
(gtp/)











































