Laboratorium RSUP Sanglah Bali Diizinkan Tes Virus Corona

Laboratorium RSUP Sanglah Bali Diizinkan Tes Virus Corona

Angga Riza - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 18:07 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Denpasar -

Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov Bali menyebut laboratorium RSUP Sanglah mendapatkan izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menguji sampel pasien suspect virus Corona (COVID-19). Kepala Dinkes (Kadinkes) Bali I Ketut Suarjaya menyakini pihaknya mampu melakukan uji laboratorium sampel pasien suspect Corona.

"Kita sebenarnya kita mampu. Tapi ini kan masalah legalitas bahwa dari Litbangkes dikembangkan beberapa lab. Kami barusan bersurat ke Litbangkes hasil rapat kemarin dan sudah di jawab oleh Litbangkes, diizinkan untuk di lab Sanglah," kata Kadinkes Bali I Ketut Suarjaya kepada wartawan, Rabu (18/3/2020).

"Alatnya dari RSPM alatnya dari RSPM kami punya alatnya real time. Kalau dengan PCR itu kan real time, ya, tidak lama lah tidak sampai satu jam, semua pasien. Prosedurnya tetap dua kali diperiksa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suarjaya menekankan laboratorium RSUP akan menguji sampel warga yang masuk daftar pasien dalam pengawasan (PDP). Termasuk juga warga yang mengalami gejala-gejala Corona.

"Tentu harus ada indikasi, kalau ada sempat kontak dengan, misalkan ada kasus positif kontak, ya, orang ini harus bisa. Yang diperiksa nantikan PDP, pasien dalam pengawasan dan kontak erat," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Dia memastikan pengujian sampel PDP tidak dipungut biaya. Terkait biaya, sebut Suarjaya, hanya dibebankan kepada warga negara asing (WNA).

"Kalau untuk kasus PDP sudah ada keputusan Menkes, itu di bayar oleh pemerintah pusat, untuk WNI. Untuk WNA, pemerintah tidak (membayarkan)," jelas Suarjaya.

Suarjaya memprediksi persiapan laboratorium akan berlangsung selama dua hari. Namun, ia berharap laboratorium sudah bisa digunakan besok sore.

"Besok persiapan. Besok alatnya dari RSPM akan di bawa ke Sanglah. Mudah-mudahan kalau barangnya sudah dikirim besok, mudah-mudahan sore sudah bisa. Paling ndak 2 hari kan sebenarnya. Alatnya tidak besar, kecil alatnya. Cuma kan persyaratan alat itu dia harus aman. Intinya harus aman sehingga tidak menimbulkan infeksi, mudah-mudahan dua hari lagi bisa," papar Suarjaya.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads