DPRD Jawa Tengah (Jateng) mengambil sejumlah kebijakan untuk mendukung langkah pemerintah daerah menyikapi perkembangan wabah virus Corona (COVID-19). Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto membacakan sejumlah poin hasil rapat pimpinan yang telah diputuskan.
Pertama, sampai 31 Maret 2020, semua kegiatan kedewanan (kunjungan kerja) sementara ditiadakan. Selanjutnya, semua anggota DPRD Jateng diminta turun ke tiap daerah pemilihan (dapil) untuk bersama pemerintah daerah setempat memantau masyarakat dalam menyikapi wabah virus Corona.
"Masing-masing Dewan harus membantu pemerintah daerah setempat dalam hal penindakan dan penanggulangan Corona. Jangan sampai rumah sakit menolak pasien yang terpapar Corona," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya penanggulangan secara menyeluruh, maka area-area seperti kantor milik Pemprov Jateng tidak terpakai harus dimaksimalkan digunakan untuk ruang isolasi. Kami juga berharap DPRD kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Bambang juga menyinggung soal anggaran penanganan Corona akan dibahas dengan TAPD dengan tetap mengikuti regulasi, yakni bisa menggunakan anggaran mendahului perubahan anggaran.
Sebagai informasi, sesuai data dari Posko Penanganan Covid-19 milik Dinas Kesehatan Jateng, sampai Rabu (18/3/2020), jumlah pasien positif Corona di Jateng berjumlah enam orang, dengan rincian dua meninggal dan empat orang dalam perawatan.
Keduanya meninggal di RSUD dr Moewardi Solo pada 11 Maret dan di RSUP dr Kariadi pada 17 Maret. Untuk empat pasien yang menjalani perawatan adalah di RSUD dr Moewardi 2 orang, RSUP dr Kariadi 1 orang, dan RSUD Tidar Magelang 1 orang. Adapun jumlah orang dalam pantauan (ODP) 1.005 orang, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 42 orang.
Bukan dengan Tangan, Ini Etika Menutup Batuk ala Tim Pakar COVID-19: