Tak Ikut Patungan Beli Miras, Pengamen di Jaktim Dibunuh Teman Sendiri

Tak Ikut Patungan Beli Miras, Pengamen di Jaktim Dibunuh Teman Sendiri

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 18 Mar 2020 16:55 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pengamen berinisial FS (26) lantaran membunuh rekan pengamennya di Jakarta Timur. Korban dibunuh FS karena menolak patungan membeli minuman keras.

"Jadi peristiwa diawali mereka mengamen bersama-sama, hasilnya mereka sepakat dibelikan minuman. Saat itu tersangka keluarkan uang Rp 30 ribu, tapi korban tak keluarkan uang," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Arie mengatakan FS tidak terima dan menegur korban. Namun korban justru merespons dengan kata-kata kasar yang membuat FS naik pitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibalas dengan jawaban yang menurutnya menyinggung perasaan dengan menggunakan kata-kata kasar sehingga tersangka tersinggung, tersangka sepakat dengan teman tersangka, yang sekarang melarikan diri, melakukan penganiayaan bahkan dikatakan habisi saja oleh tersangka," ucap Arie.

Usai merencanakan hal itu, Arie menyebut FS kemudian meminjam sebilah pisau dari penjual pecel lele. Lalu FS menusuk korban hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Lalu tersangka meminjam pisau kepada tukang pecel lele di sekitar TKP, lalu ditusuk langsung ke ulu hati korban sehingga korban meninggal dunia," ujarnya.

FS sempat melarikan diri setelah membunuh korban. Namun dia ditangkap saat bersembunyi di sebuah pom bensin sekitar 150 meter dari TKP.

Saat ini FS sudah ditahan di Polres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, FS dikenai Pasal 338 KUHP juncto 170 ayat 3 dan 351 ayat 3 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama hingga meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

(maa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads