Untuk memudahkan proses pelayanan pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai transformasi digital di Kota Denpasar, Bali.
Pelaksanaan transformasi digital pelayanan pertanahan di Bali merupakan serangkaian kegiatan Forum Bakohumas Kementerian/Lembaga (K/L) yang dimulai pada Rabu (11/3/2020) di The Trans Resort Hotel dengan Kementerian ATR/BPN sebagai tuan rumahnya.
Pada forum tersebut, peserta dapat hadir untuk menyaksikan langsung proses digitalisasi. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta bisa langsung melihat transformasi digital di Kementerian ATR/BPN serta dapat menyebarluaskan informasi kepada masyarakat lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya mendapat penjelasan mengenai proses digitalisasi dan pertanahan, peserta juga diajak berkeliling Kantor Pusat Pertanahan Kota Denpasar untuk mengetahui pelaksanaan hak tanggungan elektronik, ZNT elektronik, proses digitalisasi warkah, buku tanah, dan proses digitalisasi lainnya.
"Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dan Kantor Pertanahan Kota Denpasar telah memulai transformasi digital, tidak hanya kantor-kantor ini saja, ini adalah skema Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara keseluruhan," papar Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi pada kunjungan lapang Forum Bakohumas K/L di Kantor Pertanahan Kota Denpasar, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2020).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berusaha melaksanakan transformasi digital di seluruh Indonesia.
"Mengurus tanah ini upaya luar biasa, tidak boleh kalah dengan dinamika di lapangan, salah satunya dengan digitalisasi. Memang saat ini membutuhkan usaha lebih tapi ini akan memudahkan ke depan," ujar Rudi.
Kepala Kantor Pertanahan yang turut hadir pada forum tersebut menyampaikan penjelasan terkait proses dan manfaat digitalisasi pertanahan untuk masyarakat. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan validasi buku tanah, validasi surat ukur, digitalisasi warkah, serta pembuatan peta lengkap agar bisa melayani pendaftaran tanah secara digital sepenuhnya.
"Ke depan pelayanan pertanahan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor, dengan pelayanan digital ini calo tidak akan laku, karena ini sangat memudahkan masyarakat," terang Sudarman.
Sudarman menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menjaga keamanan dan kekuatan hukum dari layanan elektronik yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
"Kalau data digital, ada jejaknya saya akan tahu siapa yang utak-atik data, dan kami pun telah berkoordinasi dengan BSSN untuk keabsahan tanda tangan elektronik pada produk kami," pungkas Sudarman.
(prf/mpr)