Korupsi Gelora Senayan, Eks Sesneg Ali Rahman Diperiksa
Kamis, 08 Des 2005 07:21 WIB
Jakarta - Nama eks Sekretaris Negara Ali Rahman disebut-sebut Muladi sebagi pihak yang membuatnya merasa dirugikan. Alasannya pada saat mantan Sesneg Ali Rahman menjabat, orang-orang Setneg ditekan untuk mengambil arsip yang ada tanda tangan Muladi.Berdasarkan keterangan tersebut tim penyidik dari timtas tipikor akan memeriksa Ali Rahman Kamis ini. "Ya benar Pak Ali diperiksa Kamis, tapi saya tidak tahu jam berapa. Biasanya sih jam 10.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung Masyhudi Ridwan saat dihubungi detikcom, Kamis (8/12/2005).Ali Rahman diperiksa sebagai saksi dalam kasus pelimpahan tanah Gelora Senayan yang sekarang menjadi Gelora Bung Karno dari tanah pemerintah menjadi hak guna bangunan (HGB) kepada PT Indobuild Co.Penjadwalan pemeriksaan ini berdasarkan keterangan Mantan Mensesneg Muladi pada Selasa 29 November yang merasa dirugikan atas kasus perpanjangan hak guna bangunan (HGB) PT Indobuild Co. Pada kesempatan ini, Masyhudi mengatakan pemanggilan Ali Rahman dalam kapasitas sebagai saksi sehingga mampu memperjelas perkara.
(mly/)











































