"Kemudian yang kedua tentang upaya bagaimana mempercepat pemeriksaan itu juga konsen dari semua pihak termasuk konsen dari kami, saat ini jam ini sedang berlangsung rapat di Puadalops BPBB antara Dinkes, Unud dan beberapa RS yang memiliki lab yang bagus," kata Sekertaris Daerah Bali (Sekda) I Dewa Made Indra kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) saat jumpa pers di Jayasabha.
Saat ini, dari pihak Dinas Kesehatan Bali bersama dengan RS sedang melakukan rapat. Terkait melakukan uji terhadap lab yang akan digunakan.
"Kami mencoba untuk melakukan assesment terlebih dahulu apakah lab ini mempunyai kapasitas untuk melakukan uji atau tes terhadap COVID-19 ini itu dulu. Kalau memang lab ini sudah memiliki kapasitas untuk itu, kapasitas itu maksudnya kapasitas alatnya personelnya, SOP-nya," jelas Indra.
Sementara itu, nantinya setelah mendapatkan izin, Dinkes akan meminta persetujuan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini merupakan Badan Litbangkes.
"Kalau itu sudah punya maka kami akan mohonkan izin kepada Kemenkes dalam hal ini Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan jika ini sudah mendapatkan izin maka tentu kita akan laksanakan sekali lagi ini sedang berproses jangan melompat. Sekarang sedang rapat melakukan assesment kalau sudah kita mohonkan izin kalau sudah diizinkan kita mulai persiapan," ungkap Indra.
"Ini bagian upaya kita di Bali untuk memenuhi kebutuhan publik untuk melakukan percepatan tes atau repeat test," tambah Indra.
(idn/idn)