Pandemi Corona, WNI yang Sedang Pergi ke LN Diimbau Pulang

Pandemi Corona, WNI yang Sedang Pergi ke LN Diimbau Pulang

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 17 Mar 2020 17:10 WIB
Menlu Retno Marsudi
Menlu Retno Marsudi (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah terus mencermati laporan dari WHO mengenai perkembangan penyebaran virus Corona COVID-19. Mengingat semakin banyak negara yang sudah terjangkit, pemerintah mengimbau warga negara Indonesia (WNI) membatasi kegiatan perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak.

"Untuk warga negara Indonesia yang saat ini sedang bepergian ke luar negeri, diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan lebih jauh lagi," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan yang disampaikan, Selasa (17/3/2020).

Sejumlah negara saat ini telah memberlakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang. Oleh karena itu, semua warga negara Indonesia diminta untuk terus mencermati informasi di aplikasi 'Safe-Travel' atau menghubungi hotline perwakilan RI terdekat.

Terkait dengan pendatang/pelancong orang asing dari semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival), dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat/health certificate yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," ujar Retno.

Selain itu, pendatang yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diizinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:

1. Iran
2. Italia
3. Vatikan
4. Spanyol
5. Prancis
6. Jerman
7. Swiss
8. Inggris.

(dkp/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads